rss_feed

Desa Lumaring

DUSUN. KALAMBE DESA. LUMARING
Kecamatan Larompong Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan , Kode Pos 91997

Cuti Bersama
Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • SYAHRUDDIN GAFAR, SP

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD SAHAL

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Lumaring Kecamatan Larompong Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan
fingerprint
Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Lumaring oleh Kepala Desa PJ Syahruddin Gafar, SP

12 Mei 2025 107 Kali

Lumaring, 6 Mei 2025 – Pemerintah Desa Lumaring mengambil langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dengan membentuk Koperasi Merah Putih, yang secara resmi dideklarasikan pada Selasa, 6 Mei 2025. Inisiatif ini dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Lumaring, Syahruddin Gafar, SP, dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Lumaring dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai dusun.

Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ekonomi berbasis gotong royong dan pemberdayaan sumber daya lokal. Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa Syahruddin Gafar menyampaikan pentingnya koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat yang transparan, mandiri, dan berkelanjutan.

“Koperasi Merah Putih ini kita bentuk sebagai bagian dari visi besar Desa Lumaring untuk membangun kekuatan ekonomi dari bawah. Melalui koperasi, masyarakat dapat bersatu dalam memajukan usaha, baik di bidang pertanian, perdagangan, maupun simpan pinjam,” ujar beliau.

Koperasi Merah Putih dirancang sebagai koperasi serba usaha yang akan memfasilitasi kebutuhan warga desa, seperti penyediaan sarana pertanian, pembelian hasil panen, dan layanan keuangan mikro. Dalam tahap awal, koperasi akan difokuskan pada pelayanan simpan pinjam dan penguatan UMKM lokal.

Proses pembentukan koperasi ini telah melalui beberapa tahap, termasuk sosialisasi, penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta pemilihan pengurus yang akan mengelola koperasi ke depan. Pengurus yang terpilih merupakan warga lokal yang telah dikenal aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.

Kegiatan pembentukan koperasi ini mendapat sambutan positif dari warga. Salah satu tokoh masyarakat, Bapak La Ode M. Jafar, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif pemerintah desa. “Kami sangat mendukung pembentukan koperasi ini. Semoga bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk berkembang secara ekonomi dan tidak bergantung pada pihak luar,” ungkapnya.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Desa Lumaring kini menapaki babak baru dalam pembangunan ekonomi berbasis masyarakat. Pemerintah desa berharap koperasi ini tidak hanya menjadi sarana ekonomi, tetapi juga simbol persatuan dan kemandirian warga desa.

Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Lumaring oleh Kepala Desa PJ Syahruddin Gafar, SP

Lumaring, 6 Mei 2025 – Pemerintah Desa Lumaring mengambil langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dengan membentuk Koperasi Merah Putih, yang secara resmi dideklarasikan pada Selasa, 6 Mei 2025. Inisiatif ini dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Lumaring, Syahruddin Gafar, SP, dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Lumaring dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai dusun.

Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ekonomi berbasis gotong royong dan pemberdayaan sumber daya lokal. Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa Syahruddin Gafar menyampaikan pentingnya koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat yang transparan, mandiri, dan berkelanjutan.

“Koperasi Merah Putih ini kita bentuk sebagai bagian dari visi besar Desa Lumaring untuk membangun kekuatan ekonomi dari bawah. Melalui koperasi, masyarakat dapat bersatu dalam memajukan usaha, baik di bidang pertanian, perdagangan, maupun simpan pinjam,” ujar beliau.

Koperasi Merah Putih dirancang sebagai koperasi serba usaha yang akan memfasilitasi kebutuhan warga desa, seperti penyediaan sarana pertanian, pembelian hasil panen, dan layanan keuangan mikro. Dalam tahap awal, koperasi akan difokuskan pada pelayanan simpan pinjam dan penguatan UMKM lokal.

Proses pembentukan koperasi ini telah melalui beberapa tahap, termasuk sosialisasi, penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta pemilihan pengurus yang akan mengelola koperasi ke depan. Pengurus yang terpilih merupakan warga lokal yang telah dikenal aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.

Kegiatan pembentukan koperasi ini mendapat sambutan positif dari warga. Salah satu tokoh masyarakat, Bapak La Ode M. Jafar, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif pemerintah desa. “Kami sangat mendukung pembentukan koperasi ini. Semoga bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk berkembang secara ekonomi dan tidak bergantung pada pihak luar,” ungkapnya.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Desa Lumaring kini menapaki babak baru dalam pembangunan ekonomi berbasis masyarakat. Pemerintah desa berharap koperasi ini tidak hanya menjadi sarana ekonomi, tetapi juga simbol persatuan dan kemandirian warga desa.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

widgets Menu Kategori

assessment Statistik

event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : DUSUN. KALAMBE DESA. LUMARING
Desa : Lumaring
Kecamatan : Larompong
Kabupaten : Luwu
Kodepos : 91997
Telepon :
No. HP :
Email :

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 42
Kemarin : 2
Total Pengunjung : 2.705
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.137
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2026 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2026 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2026 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran